Gelar Kuliah Tamu, Prodi PPKn UMM Bahas Kuliah Pengawasan Pemilu

Malang-Dalam rangka mencetak generasi cerdas dalam menggunakan hak dan kewajiban sebagai warga Negara Indonesia yang sebentar lagi akan melaksanakan pesta rakyat yang serentak dilakukan pada tahun 2024, yakni pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden Indonesia, Progam Studi Pendidikan Kewarganegaraan (PPKn), Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Malang gelar kuliah tamu, Jum’at (29/09/2023). Mengangkat tema “Kuliah Pengawasan Pemilu”, kuliah tamu ini yang digelar secara luring di Aula Lantai 4 GKB 4 UMM. Acara diawali dengan sambutan Kaprodi PPKn, Drs. Moh. Mansur Ibrahim, M.H. Dalam sambutannya, Mansur menjelaskan bahwa sebagai generasi muda harus cerdas dan kritis dalam proses pemilu. “Karena sejatinya generasi muda memiliki peran penting dalam memberikan ide/gagasan kepada pemangku kepentingan, bekerja sama dengan penyelenggara pemilu, dan ikut mengawasi dan menjadi bagian partai/peserta pemilu untuk mewujudkan pemilu yang berkualitas,” kata Mansur. Adanya Kuliah Tamu yang membahas mengenai Pengawasan Pemilu ini yakni untuk mempelajari tentang peran dan tugas pengawasan terhadap pemilu. Pemilu adalah proses demokrasi yang penting dalam memilih pemimpin dan wakil rakyat. Oleh karena itu, pengawasan pemilu sangatlah kritis untuk memastikan keselamatan, keadilan, dan keabsahan proses pemilu. Dalam Kuliah Tamu ini, para mahasiswa akan mempelajari berbagai aspek terkait pengawasan pemilu, termasuk sistem pemilu, peraturan pemilihan umum, mekanisme pengawasan, dan peran institusi pengawas seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Mahasiswa juga akan mempelajari teknik dan metode pengawasan pemilu, termasuk pemantauan, pengawasan pemilu secara online, dan penanganan pelanggaran pemilu. Selain itu, Kuliah Tamu yang digelar Prodi PPKn ini juga membahas tentang pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu dan bagaimana mahasiswa dapat berperan aktif dalam pengawasan pemilu. Mahasiswa akan diajarkan tentang hak-hak dan kewajiban sebagai pengawas pemilu, serta cara melaporkan pelanggaran pemilu. “Diadakannya kuliah Pengawasan Pemilu ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran mahasiswa terhadap pentingnya pengawasan pemilu sebagai bagian dari proses demokrasi. Dengan memiliki pengetahuan tentang pengawasan pemilu, diharapkan mahasiswa dapat berkontribusi dalam menciptakan pemilu yang transparan, adil, dan demokratis,” tegas Mansur. Dalam Kuliah Tamu kali ini, dibahas secara mendalam mengenai sejarah dan profil Bawaslu, Struktur organisasi Bawaslu, Selayang pandang Bawaslu kota Malang, Peran Bawaslu pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 65/PUU-XXL/2023. Materi ini disampaikan secara langsung oleh Hamdan Akbar Safara S. AP, M. AP selaku anggota Bawaslu kota Malang. Hamdan menyatakan, Pemilu 1971 terdapat banyak protes-protes atas banyaknya pelanggaran dan manipulasi penghitungan suara yang dilakukan oleh para Petugas Pemilu. Pemilu 1977, palanggaran dan kecurangan pemilu yang terjadi pada jauh lebih massif. Protes-protes ini lantas direspon pemerintah dan DPR yang didominasi Golkar dan ABRI. Akhirnya munculah gagasan memperbaiki undang-undang yang bertujuan meningkatkan ‘kualitas’ Pemilu 1982. Demi memenuhi tuntutan PPP dan PDI, pemerintah setuju untuk menempatkan wakil Peserta Pemilu ke dalam kepanitiaan Pemilu. “Selain itu, pemerintah juga mengintroduksi adanya badan baru yang akan terlibat dalam urusan pemilu untuk mendampingi Lembaga Pemilihan Umum (LPU). Kelembagaan Pengawas Pemilu baru muncul pada pelaksanaan Pemilu 1982, dengan nama Panitia Pengawas Pelaksanaan Pemilu (Panwaslak Pemilu),” ungkap Hamdan. Sejalan dengan itu, Nur Zaini Wikan Utomo selaku Komisioner KPU Kota Malang menjelaskan prinsip Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PPDB). Menurut Zaini, pemutakhiran data sangat penting dilakukan KPU secara berkesinambungan untuk meningkatkan kualitas data pemilih, sehingga pada Pilkada atau Pemilihan dan Pemilu yang akan datang data sudah benar-benar valid dan realtime. “Kegiatan ini tidak akan sukses tanpa peran aktif dari masyarakat itu sendiri. Peran serta masyarakat ini sangat penting, karena kesuksesan dalam Pilkada atau Pemilihan dan Pemilu juga berawal dari daftar pemilih yang valid,” katanya. Melalui materi-materi yang disajikan dalam kuliah tamu ini, diharapkan para mahasiswa memiliki pemahaman dan kesadaran yang holistik tentang prinsip pelaksanaan pemilu, khususnya Pengawasan Bawaslu. (*sn/ed:fd)
309 Mahasiswa PPG Prajabatan Angkatan I Tahun 2023 UMM Ikuti Pembekalan PPL

Malang—Sebanyak 309 mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Angkatan 1 Tahun 2023 Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) siap diterjunkan ke sekolah untuk mengajar melalui Program Praktik Pengalaman lapangan (PPL). Para mahasiswa PPG Prajabatan ini nantinya akan tersebar di 35 sekolah di Malang Raya yang terdiri dari 21 SD, 7 SMP/MTs, dan 7 SMA/MA. Sebelum terjun ke sekolah, para mahasiswa mengikuti pembekalan yang digelar secara hybrid, Senin (02/10/2023). Gelaran secara luring dilaksanakan di Rayz Hotel UMM dengan mengundang kepala sekolah, sementara gelaran secara daring dilaksanakan melalui Zoom Meeting dengan mengundang dosen, guru pamong, dan mahasiswa. Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) sekaligus koordinator Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) UMM, Dr. Trisakti Handayani, M.M. mengatakan, kegiatan PPL ini sejatinya bertujuan untuk memberikan pengalaman nyata dan kontekstual dalam menerapkan pengetahuan, sikap, dan keterampilannya. “Itu semua akan menjadi penunjang tercapainya penguasaan kompetensi kepribadian, sosial, dan penguasaan materi bidang studi secara utuh,” ungkapnya. PPL kali ini, lanjut Trisakti, memiliki perbedaan dari PPL sebelumnya, yakni perubahan bobot SKS PPL II dari yang sebelumnya 10 SKS menjadi 8 SKS. Hal ini berimplikasi pada penyesuaian jam PPL II. Dalam hal ini, PPL I berfokus pada pemahaman tentang peserta didik dan pembelajaran, serta prinsip pengajaran dan asesmen yang efektif I. Adapun PPL II berfokus pada prinsip pengajaran dan asesmen yang efektif II dan pembelajaran sosial emosional. Selain itu, perbedaan juga terletak pada guru pamong yang harus memiliki akses terhadap Learning Management System (LMS). Secara umum, sistem PPL bersifat terintegrasi dengan mata kuliah teori dan dilaksanakan sepanjang masa studi PPG pada semester I dan semester II. “PPL ini juga menggunakan pendekatan supervise klinis dan mengadopsi lesson study untuk melatih mahasiswa melakukan refleksi secara berkelanjutan,” jelasnya. Sejalan dengan itu, Kepala Divisi PPL, Dr. Nurwidodo, M,Kes, memberikan penjelaskan teknis pelaksanaan PPL PPG Prajabatan. Tahapan kegiatan PPL, menurutnya, terdiri dari tahap orientasi, tahap observasi dan inquiry, tahap asistensi mengaajr, tahap praktik mengajar terbimbing, dan tahap refleksi. Pada tahap mengajar terbimbing, selain menyusun modul ajar, mahasiswa PPG Prajabatan akan menyusun dokumentasi video pembelajaran dan penelitian Tindakan kelas. “Kita juga mendorong mahasiswa untuk menyusun artikel penelitian untuk dipublikasikan di jurnal. Ini penting dalam rangka memberikan kontribusi pemikiran dari good practice yang dipetik mahasiswa selama proses PPLke dalam dunia akademik,” ungkapnya. Pembekalan PPL ini sekaligus penyerahan mahasiswa ke sekolah. Karena itu, kepada para Kepala Sekolah yang hadir, Dekan FKIP UMM mengucapkan terima kasih karena telah mengizinkan mahasiswa PPG Prajabatan Angkatan I Tahun 2023 UMM untuk belajar di sekolah. Ia pun menitipkan para peserta untuk dibimbing dan diarahkan. “Dalam kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih karena mengizinkan anak-anak kami ngangsu kaweruh. Kami menitipkan anak-anak kami, mahasiswa PPG prajabatan Angkatan 1 tahun 2023, di sekolag Bapak/Ibu untuk mendapatkan tambahan pengetahuan dan hal-hal baru terkait dunia pembelajaran di sekolah sehingga dapat memecahkan permasalahan-permasalahan di sekolah di kemudian hari,” tutupnya. Acara ditutup dengan penandatanganan dan penyerahan dokumen perpanjangan MoU dari FKIP UMM dan sekolah mitra. (*fd)